Terjemahan

Kamis, 11 September 2014

Unsur - unsur yang termasuk lembaga pemerintahan desa
  1.  kepala desa 
  2. BPD
  3. Lembaga Kemasyarakatan
  4. Perangkat - perangkat Desa
  • sekretaris Desa
  • Kepala Urusan
  • Kepala Dusun
Unsur - Unsur lembaga Pemerintahan Kecamatan
  1. Camat
  2. Sekretaris Camat
  3. Seksi Pemerintahan
  4. Seksi ketentraman dan ketertiban Umum
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.